Penyelenggara Jenazah di Bukittinggi Dapat Bantuan Biaya Hidup

 

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

BUKITTINGGI, AjarDetik.com -- Sebuah terobosan baru, kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota, Erman Safar. Bekerjasama dengan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bukittinggi, Pemko bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah. 

 

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin 29 Mei 2023 di ruang kerjanya menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah ini, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu.

 

“Profesi penggali kubur dan mengurus jenazah sangat jarang dapat perhatian, padahal keberadaan mereka sangat perlu dan penting. Semoga bantuan hidup yang kita beritakan memicu semangat kerja mereka,” kata Erman Safar.

 


Untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) diberikan sebanyak Rp2 juta per orang. Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan diupdate juga per 3 bulan sebelum diserahkan. (Khairil Indra)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال