BPI KPNPA RI Sumbar Beraudiensi dengan Ombudsman Sumbar

 Keterangan tidak tersedia.

PADANG, AjarDetik.com – Setelah dilantik pekan lalu, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumbar langsung bergerak. Rabu (18/9/2024) jajaran pengurus BPI KPNPA RI Sumbar beraudiensi dengan Ombudsman RI Sumbar di Padang.

Ketua BPI KPNPA RI Sumbar Marlis mengatakan, audiensi kali ini guna menjalin silaturahmi, kolaborasi, serta kerjasama ke depan dalam tindak penanganan kasus penyelewengan anggaran negara oleh pihak pemerintahan.

“Kami datang dalam keadaan siap untuk membantu Ombudsman guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan antikorupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di instansi-instansi negara. Ombudsman menjadi salah satu pilihan prioritas kami mengingat ini adalah lembaga yang strategis,” kata Marlis.

 Keterangan tidak tersedia.

Mantan anggota DPRD Sumbar tersebut menuturkan sudah banyak kasus korupsi pejabat pemerintahan yang menjadi perhatiannya. Sebanyak 17 kasus kini sedang dilakukan analisis oleh tim ahli BPI KPNPA RI Sumbar.

Audiensi ini dihadiri pengurus BPI KPNPA RI Sumbar. Mereka turut menyampaikan gagasan secara bergantian, di antaranya Drs. H. Marlis, M.M. (Ketua), Hasnus, Bsc. (Wakil Ketua), Ir. Ade Edward (Kabiro Investigasi dan Intelijen), Surya Sutan Sari Alam (Kabiro Hubungan antar Lembaga), Fitrahtul (David Laksus) serta Aditia Deni (Kabiro Seni dan Budaya).

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel  Wahidi menyambut antusias kedatangan pengurus BPI KPNPA RI Sumbar. “Ini merupakan suatu kehormatan. Saya berharap kita banyak bekerjasama ke depannya,” ujar Adel.

 Keterangan tidak tersedia.

Adel menjelaskan tugas, fungsi, tupoksi, serta kewenangan Ombudsman yang menjadi batasan. Lembaga di bawah pemerintahan ini fokus kepada penerima aduan masyarakat terkait maladministrasi dalam proses pelayanan publik. “Ombudsman tidak memiliki wewenang untuk mempidanakan,” jelasnya.

BPI KPNPA RI Sumbar berharap terjadi koneksi erat dengan Ombudsman RI Sumbar ke depannya dalam satu tujuan, memberantas oknum-oknum korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat. “Jika ada kasus-kasus terbaru yang bisa kami bantu, langsung kabari. Kami bersedia menangani dengan senang hati,” tutup Marlis.(HASNUL)

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال