Wakil Wali Kota Padang: Mari Kita Sama-sama Disiplin

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar.
 

PADANG, AjarDetik.com – Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengungkapkan kekecewaannya atas molornya waktu Sidang Paripurna sampai satu jam. Dari pukul 10.00WIB yang dijadwalkan Sidang Paripurna yang membahas penyampaian APBD perubahan Tahun Anggaran 2023, akibat kurangnya disiplin wakil rakyat baru terlaksana satu jam kemudian, yakni pukul 11.00 WIB.

“Saya tidak bermaksud menyentil anggota DPRD Kota Padang, tapi untuk saling mengingatkan, bagaimana kita memulai Sidang Paripurma tersebut tepat waktu. Lembaga sebesar DPRD Kota Padang sebuah lembaga yang dihormati. Untuk itu ke depannya agar dapat sama-sama menghormati lingkungan internal sendiri,” kata Ekos Albar kepada AjarDetik.com., Selasa (12/09/2023).

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar mengimbau kepada seluruh jajaran kerjanya untuk membiasakan hidup disiplin. Tidak saja disiplin waktu, tetapi juga disiplin kehadiran. “Kita untuk bersama-sama, di mana pun acara, kita mulai terhadap diri sendiri untuk disiplin waktu dan kehadiran,” katanya.

Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, banyak wakil rakyat yang tidak hadir.
 

Ekos Albar sempat menyinggung tentang capaian PAD Kota Padang. Menurutnya, capaian PAD di tahun 2023 tidak menyentuh target. “Hal ini dikarenakan setelah pandemi Covid-19 dan ekonomi masyarakat baru bangkit, sehingga (PAD) tidak bisa tercapai secara maksimal,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, target PAD Padang di tahun 2023 yakni sebesar Rp928 miliar. Wawako menyebut bahwa capaian PAD di tahun ini diperkirakan sebesar Rp728 miliar.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani yang ditemui secara terpisah, menanggapi positif kritikan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar tersebut. “Kita mengucapkan terima kasih atas kritikan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang. Itu adalah kritikan positif untuk lembaga DPRD, ” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani
 

Ia mengatakan untuk kehadiran Anggota DPRD hari ini ada sekitar 23 orang yang hadir, 2 orang izin dan 20 orang tanpa keterangan.

“Secara tolak ukur sudah memenuhi sarat, namun jika ditanya kepada yang tidak hadir, ke mana mereka tentu mereka yang lebih tahu. Kehadiran seorang Anggota DPRD tanggung jawab moral pribadi yang seharusnya ditunaikan oleh setiap Anggota DPRD,” ungkapnya.

Ke depan ia mengharapkan agar kehadiran dan kegiatan harus dimulai waktu. “Karena kita namanya lembaga terhormat artinya yang menjaga marwahnya adalah kita,” tutupnya.(HASNUL)

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال