Diserahkan, DIPA dan Buku Alokasi Transfer Kabupaten Agam 2024


Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra.

BUKITTINGGI, AjarDetik.com -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi Kembali menyelenggrakan kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Agam, pada tanggal 22 Desember 2024 lalu, DIPA dan Daftar Alokasi TKD diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja Kementerian/Lembaga dan pengelola TKD oleh Kepala KPPN Bukittinggi dan Bupati Agam, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabuaten Agam. 

Kepala KPPN Bukittingi Khairil Indra kepada AjarDetik.com, Rabu (10/1/2024) mengatakan, pada tahun 2023, KPPN Bukittinggi tidak lagi meyampaikan DIPA dalam bentuk cetakan fisik, namun hanya menyerahkan DIPA secara elektronik/digital saja. 

Di hadapan Kuasa Pengguna Anggaran instansi vertikal Kementerian/Lembaga dan seluruh kepala Organsiasi Perangkat Daerah, Khairil Indra selaku Kepala KPPN Bukittinggi menyampaikan bahwa penyerahan DIPA oleh pimpinan derah merupakan tanda pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 sudah dimulai. “Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi salah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, melalui optimalisasi dan langkah-langkah yang strategis” kata Indra. 

Menurut Indra, TKD yang dialokasikan di tahun 2024 jangan dijadikan andalan daerah untuk menggerakan roda pemerintahan dan memajukan ekonomi di wilayahnya. Pemerintah daerah perlu memacu dirinya sendiri untuk mencari sumber-sumber pendanaan, sumber-sumebr pendapatan di wilayahnya  sementara TKD ini jadi pendukung penggerak perekonomian dan jangan dijadikan sumber utama keuangan daerah. 

 

Indra berharap DIPA dan Daftar Alokasi TKD dapat menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memulihkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya di Kabupaten Agam.

Indra juga menyoroti kemandirian fiskal pemerintah daerah di wiayah kerja KPPN Bukittinggi. Indra berharap, pemda dapat menguatkan keuangan daerahnya sehingga tidak mengalami kesulitan keuangan karena bergantung dengan transfer daerah. “Pemda dapat memanfaatkan kanal-kanal alternatif dari pemerintah yang dapat mendukung pembiayaan keuangan daerah, kanal-kanal ini akan membantu pelaksanaan program kerja pemerintah daerah sehingga pemda tidak hanya bergantung pada dana dari APBN saja,” demikian jelas Indra.  

Kanal pembiayaan yang dimaksud oleh Indra adalah program pemerintah melalui Kementerian Keuangan berupa 8 Special Mission Vehicles (SMV) Kemenkeu yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). SMV yang berbentuk BLU antara lain: Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Sedangkan SMV Kemenkeu yang berbentuk BUMN antara lain: PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Financial (Persero), PT Geo DIPA Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank). Indra menyarankan agar pemerintah daerah memaksimalkan pembiayaan yang dihadirkan oleh SMV sebagai pilihan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program/kegiatan yang vital selain pembiayaan menggunakan dana DIPA.

Senada dengan Indra, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2024 kepada satuan kerja instansi vertikal Kementerian/Lembaga menjadi salah satu langkah awal pelaksanaan pembangunan wilayah kabuaten agam di tahun 2024. “saya berharap DIPA, khusunya TKD yang diserahkan ini memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi pembangunan saja, namun juga memberikan manfaaf bagi ekonomi dan kesejahteraan mastarakat Agam” demikian harapan Edi Gusti.

Sebagai tambahan informasi, tahun anggaran 2024, Kabupaten Agam memperoleh dana TKD total Rp1,3 Triliun dengan detail DAU sebesar Rp864,21 Miliar,  DBH sebesar Rp20,55 Miliar, DAK sebesar Rp315,99 Miliar, Dana Desa sebesar Rp94,15 Miliar, serta Insentif Fiskal sebesar Rp7,52 Miliar.

Selain penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2024, Kepala KPPN Bukittinggi juga menyerahkan 3 buah piagam penghargaan kepada Bupati Kabupaten Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam degan disaksikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G dan seluruh kepala OPD lainnya. Perngharagaan tersebut meliputi penghargaan selaku Pemerintah Daerah dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2023, Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Realisasi Dana Desa Terbaik Tahun 2023, dan Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Tercepat Rekonsiliasi Pajak Pusat Atas Belanja Daerah Periode Semester I Tahun 2023. (INDRA)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال