Bersaing, 16 Bankir untuk Jabatan Direksi Bank Nagari

Ketua Pansel yang juga Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy
 

PADANG, AjarDetik.com -- Sebanyak 16 dari 20 pelamar yang mendaftar sebagai calon direksi Bank Nagari periode 2024-2028 dinyatakan lolos seleksi administrasi awal. Mereka akan bersaing untuk mengisi posisi sebagai direktur utama, direktur keuangan, direktur operasional dan direktur kepatuhan Bank Nagari.

Nama 16 calon yang semuanya berasal dari internal Bank Nagari tersebut diumumkan di media massa oleh Panitia Seleksi yang diketuai Audy Joinaldy, Selasa 28 November 2023.

Ke-16 calon direksi yang diumumkan berdasarkan urutan abjad tersebut adalah, Afnizon yang saat ini menjabat Pemimpin Cabang Bank Nagari Payakumbuh, Dedi Indra (Pemimpin Divisi Human Capital), Eka Andria Putra (Pemimpin Divisi Kepatuhan), Gusti Candra (Direktur Kredit dan Syariah), Hafid Dauli (Pemimpin Divisi Kredit dan Mikro Banking), Hardi Putra (Pemimpin Divisi Teknologi dan Digitalisasi), Hendri Budiman (Pemimpin Divisi Teknologi dan Digitalisasi) serta Heri Fitrianto (Pemimpin Cabang Syariah Padang).

Selanjutnya, Idrianis (Pemimpin Divisi Sekper), Restu Wirawan (Direktur Kepatuhan), Roni Edrian (Pemimpin Divisi Dana dan Treasury), Sania Putra (Direktur Keuangan), Sukardi (Pemimpin Divisi Audit Internal), Yeffy Hendrik (Pemimpin Divisi Keuangan dan Akuntansi), Yunasrul (Pemimpin Divisi Umum) serta Zilfa Efrizon (Pemimpin Divisi Perencanaan Strategis).

Dalam pengumuman yang diteken Ketua Pansel yang juga Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy tesebut, disampaikan bahwa pendaftaran calon direksi Bank Nagari periode 2024-2028 telah ditutup pada 24 November 2023.Selanjutnya, dari 20 berkas yang masuk dilakukan penelitian terhadap berkas persyaratan awal yang dikirimkan peserta melalui PO BOX 2024 Padang. Hasilnya sebanyak 16 peserta lolos untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 14 hari kalender sejak surat dikeluarkan oleh pansel.

‘Sesuai dengan pengumuman sebelumnya, keputusan panitia seleksi bersifat mengikat, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Audy Joinaldy dalam pengumuman itu.(HASNUL/*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال